Jl. Teuku Umar No.48, Bandar Lampung 35148
1 Ketentuan Umum
  • Mematuhi seluruh peraturan rumah sakit.

  • Menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

  • Dilarang membawa barang terlarang.

  • Menghormati sesama pasien dan petugas.

2 Jam Besuk
  • Pagi : 10.00 – 12.00 WIB

  • Sore : 16.00 – 18.00 WIB

  • Maksimal 2 pengunjung per pasien.

  • Anak di bawah 12 tahun tidak dianjurkan masuk.

3 Kewajiban Pasien
  • Memberikan informasi medis yang benar.

  • Mematuhi instruksi dokter.

  • Menjaga fasilitas rumah sakit.

  • Menjaga kebersihan diri.

4 Larangan
  • Dilarang merokok di area RS.

  • Dilarang membuat keributan.

  • Dilarang membuang sampah sembarangan.

  • Dilarang mengambil foto tanpa izin.

📢 Informasi Penting

Dengan mematuhi peraturan ini, diharapkan tercipta suasana rumah sakit yang aman, nyaman, dan kondusif.


Terima kasih atas kerja sama Anda.