Penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh atau dihubungkan dengan lingkungan kerja. Lingkungan kerja yang dimaksud tidak hanya terbatas pada tempat kerja formal seperti pabrik atau tempat kerja lain yang terorganisir dengan baik tetapi dapat juga tempat kerja informal seperti industri rumah tangga, industri tekstil yang dikelola secara sederhana, pengelolaan timbal aki bekas, penggunaan pestisida oleh petani, penggunaan solder timah pada jasa perbaikan alat elektronik dan lain-lain.
Asma akibat kerja adalah penyakit yang ditandai dengan adanya obstruksi (penyempitan) saluran nafas yang reversible (dapat kembali seperti semula) / saluran nafas yang terlalu responsif terhadap berbagai sebab / kondisi yang berhubungan dengan lingkungan kerja tertentu dan tidak terhadap rangsangan yang berasal dari luar tempat kerja.
Klasifikasi asma ditempat kerja menurut The American College of Chest Physicians tahun 1995 adalah:
Asma yang disebabkan paparan zat ditempat kerja, dibedakan atas 2 jenis tergantung ada tidaknya masa laten:
Asma yang sudah ada sebelumnya atau sudah mendapat terapi asma dalam 2 tahun sebelumnya dan memburuk akibat pajanan zat ditempat kerja. Pada karyawan yang sudah menderita asma sebelum bekerja, 15 % akan memburuk akibat pajanan bahan / faktor dalam lingkungan kerja. Diagnosis asma akibat kerja ditegakkan berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik, dan pemeriksaan penunjang yang terdiri dari tes faal paru, tes provokasi bronkus dan test imunologi atau test pajanan dengan alergen spesifik.
Semua pekerja yang menderita asma dilakukan anamnesis yang teliti mengenai apa yang terjadi dilingkungan kerjanya. Hal yang perlu ditanyakan:
Gejala klinis bervariasi umumnya penderita asma akibat kerja mengeluh batuk berdahak dan nyeri dada, sesak nafas serta mengi, beberapa pekerja merasakan gejala penyerta seperti rhinitis, iritasi pada mata dan dermatitis. Asma akibat kerja dapat dicegah dan disembuhkan bila didiagnosis lebih dini. Karena itu pencegahan merupakan tindakan yang paling penting. Pencegahan asma akibat kerja meliputi :

Pencegahan primer merupakan tahap pertama terhadap bahan /zat paparan yang ada dilingkungan kerja seperti debu atau bahan kimia agar tidak mengenai pekerja, sehingga pekerja tetap sehat selama dan setelah bekerja. Kegiatan yang dilakukan adalah Health Promotion (Promosi Kesehatan ) yaitu:
Pencegahan sekunder adalah mencegah terjadinya asma akibat kerja pada pekerja yang sudah terpajan dengan bahan dilingkungan pekerjaannya. Usaha yang dilakukan adalah : Pengendalian jalur kesehatan seperti pemeriksaan berkala. Pemeriksaan berkala bertujuan mendeteksi dini penyakit asma akibat kerja. Usaha yang dilakukan adalah pemeriksaan berkala pada pekerja yang terpajan bahan yang berisiko tinggi menyebabkan asma akibat kerja. Bila terdeteksi seorang pekerja dengan asma akibat kerja, kondisi tempat kerja harus harus dievaluasi apakah memungkinkan bagi pekerja untuk tetap bekerja ditempat tersebut atau pindah ketempat lain.
Dilakukan pada pekerja yang sudah terpapar bahan / zat ditempat kerja dan diagnosis kearah asma akibat kerja sudah ditegakkan. Tindakan penting yang dilakukan adalah menghindarkan penderita dari pajanan lebih lanjut, untuk mencegah penyakit menjadi buruk atau menetap. Bagi mereka yang belum pindah kerja harus diberitahu bahwa, apabila terjadi perburukan gejala atau memerlukan tambahan pemakaian obat-obatan atau penurunan fungsi paru atau peningkatan derajat hiperaktiviti bronkus, maka penderita seharusnya pindah kerja sesegera mungkin. Pada pekerja yang telah pindah kerja ketempat yang bebas pajanan harus dilakukan pemeriksaan ulang setiap 6 bulan selama 2 tahun untuk menilai kemungkinan penyakit menetap atau tidak.
Penatalaksanaan asma akibat kerja sama dengan asma lain secara umum, yang penting adalah menghindari dari pajanan dari bahan penyebab asma, makin cepat terbebas dari pajanan makin baik prognosisnya.
Melanjutkan pekerjaan ditempat pajanan bagi pekerja yang telah tersensitisasi akan memperburuk gejala dan fungsi paru meskipun telah dilengkapi dengan alat pelindung ataupun pindah keruang lain yang lebih sedikit pajanannya. Pemindahan kerja sulit dilakukan, karena tidak mempunyai keahlian ditempat lain. Bagi mereka yang menolak pindah kerja harus diberitahukan bahwa apabila terjadi perburukan gejala atau memerlukan penambahan pemakaian obat-obatan atau penurunan fungsi paru atau peningkatan derajat hipereaktiviti bronkus maka penderita seharusnya pindah kerja.

Pemantauan merupakan hal yang tidak kalah pentingnya pada penderita asma akibat kerja. Menghindari paparan terhadap alergen penyebab akan memberikan kesembuhan pada 50 % kasus. Banyak penelitian mendapatkan bahwa gejala asma serta obstruksi bronkus dan hiperreaktifitas menetap walaupun sudah tidak terpapar oleh alergen tersebut. Pengobatan farmakologi asma akibat kerja sama dengan asma lainnya diantaranya dengan pemberian kortikosteroid inhalasi.
Suyadi
Thanks Infonya Dokter.. sangat bermanfaat
Reply